Sabtu, 17 November 2012

Pengertian E-Government

www.skripsiutama.blogspot.com
www.skripsiutama.blogspot.com
E-Government
E-Government adalah singkatan untuk elektronik pemerintah, juga dikenal sebagai e-gov, digital pemerintah, pemerintah secara online, atau pemerintah terhubung. e-Government. Berdasarkan definisi The World Bank, e-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh kantor pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, bisnis dan untuk menfasilitasi kerjasama antar institusi pemerintah. Dalam prakteknya, e-Government adalah penggunaan Internet untuk menyelenggarakan administrasi pemerintahan dan menyediakan layanan publik yang lebih baik sebaik bentuk pendekatan berorientasi pada layanan publik.

E-Government digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan yang dibantu melalui media teknologi informasi dan komunikasi.
e-Gov pertama kali diusulkan pada tahun 1990 dan diuji coba di beberapa negara bagian Amerika. Saat ini beberapa negara bagian tersebut telah menerapkan layanan pemerintahan kepada masyarakat dengan menggunakan internet. Berdasarkan definisi di atas, ada paling sedikit tiga bagian penting dalam aplikasi e-Government. Pertama, e-Government menyediakan layanan dan menfasilitasi komunikasi antara pemerintah dan masyarakat (G2C – Government to Citizen), yang kedua antara pemerintah dengan sektor bisnis (G2B – Government to Business) dan yang ketiga inter-pemerintah dan antar institusi pemerintah (G2G – Government to Government).