Sabtu, 12 Januari 2013

Proses-proses Perubahan Sosial dan Kebudayaan

www.skripsiutama.blogspot.com
www.skripsiutama.blogspot.com
Proses-proses Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Didalam proses perubahan sosial dan kebudayaan melalui beberapa tahap tahap yang harus dilalui seperti berikut:
1. Penyesuaian Masyarakat terhadap perubahan
Keserasian atau harmoni dalam masyarakat (sosial equilibrium) merupakan keadaan yang diidam-idamkan setiap masyarakat. Keserasian masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan suatu lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Dalam keadaan demikian, individu secara psikologis merasakan akan adanya ketentraman karena tidak adanya pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai(Soerjono Soekanto,2006: 289).

2. Saluran-saluran Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Saluran saluran perubahansosial dan kebudayaan (averue or chanel of change) merupakan saluran-saluran yang dilaluioleh suatu proses perubahan. Umumnya saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, rekreasi, dan seterusnya. Lembaga kemasyarakatan tersebut menjadi titik tolak, tergantung pada cultural focus masyarakat pada suatu masa tertentu.

3. Disorganisasi (disintegrasi) dan Reorganisasi (reintegrasi)
Sebelum kita mengetehahui arti kedua kata tersebut kita artikan apakah itu organisasi? Organisasi merupakan artikulasi dari bagian-bagian yang merupakan satu kebulatan yang sesuai dengan fungsinya masing-masing. 

Kemudian pengertian dari disorganisasi dan reorganisasi yaitu:
  • Disorganisasi adalah proses berpudarnya norma norma dan nilai dalam masyarakat dikarenakan adanya perubahan-perubahan yang terjadi dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan.
  • Reorganisasi adalah proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai yang baru agar sesuai dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan. Reorganisasi dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai yang baru telah melembaga(institusionalized) dalam diri warga. Berhasil tidaknya proses pelembagaan tersebut dalam masyarakat.